PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN

Dublin Core

Title

PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN

Subject

LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Description

Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai lembaga yang menangani
perlindungan terhadap Saksi dan Korban, setidaknya memberi angin segar bagi
masyarakat yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM atau Saksi Korban tindak
kejahatan. LPSK menjadi aktor penting yang merupakan bagian dari fungsi pemerintah
untuk menciptakan terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan bagi Saksi dan
Korban dalam system peradilan pidana di indonesia. Salah satu wujud hubungan hukum
dengan kekuasaan Negara, di bentuklah suatu lembaga Negara yang berdasarkan
Undang-Undang nomor 13 Tahun 2006 tentang LPSK ini dan ditentukan Visi LPSK,
yakni “terwujudnya perlindungan Saksi dan Korban dalam system peradilan pidana”, dan
dari Visi LPSK selanjutnya dibangun Misi LPSK yang terdiri dari beberapa hal, yaitu
mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi Saksi dan Korban dalam
peradilan pidana, mewujudkan kelembagaan yang profesional dalam memberikan
perlindungan dan pemenuhan hak-hak Saksi dan Korban.

Creator

ERLY PANGESTUTI, SH, M.H.

Publisher

FAKULTAS HUKUM

Date

DESEMBER 2017

Format

PDF

Language

BAHASA INDONESIA

Type

text

Identifier

PCX Application

Coverage

NASIONAL

Text Item Type Metadata

Original Format

.pdf