STUDI MAKNA PERKAWINAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Dublin Core

Title

STUDI MAKNA PERKAWINAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Subject

HUKUM

Description

Memahami sebuah pernikahan sangat penting untuk mendaptkan kualitas rumah tangga yang baik, kesadaran dalam memahami aturan menjadikan sesorang harus berfikir mendalam tentang makna pernikahan, tidak sekedar suka sama suka dan tidak sekedar cinta, tapi lebih dari itu rumah tangga adalah institusi terkecil dalam kehidupan sosial.Makna Perkawinanatau pernikahan menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdatayang telah di unadangkan, pernikahan hanya sebatas urusan peribadi dan tidak mempunyai tendensiketuhanan yang menjadi patokan dalam menjalankan perkawinan. Sedangkan dalam aturan Hukum Islam Pernikahanadalahakad atau perjanjian komitmen yang sangat kuat atau mitsaqon ghalidzan dalam rangka mentaati perintah Allah serta melaksanakan merupkan Amal Ibadah yang bersifat untuk mencari Ridho Alla SWT, serta Pernikahanbertujuan untuk membangun dan terbinanyakehidupan rumah tangga yang dalamnya terwujud damai tentram, mawadah serta kasih sayang sesuai dalam Al-Quran dan Hadits

Creator

KHOIRUL ANAM, S.Sy., M.H.I.

Publisher

FAKULTAS HUKUM

Date

JULI 2019

Format

PDF

Language

BAHASA INDONESIA

Type

text

Identifier

TURNITIN

Coverage

NASIONAL