Dublin Core
Title
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
Subject
PERLINDUNGAN HUKUM
Description
Wabah virus corona yang terjadi di seluruh dunia mempengaruhi berbagai aspek
kehidupan, mempengaruhi perubahan cara hidup dan budaya daerah itu sendiri hingga menyentuh
derajat masyarakat yang paling rendah. Masalah ini tidak hanya mengakibatkan kemunduran
sector ekonomi rakyat, namun, hal itu juga menyebabkan penurunan daya beli individu dan
ketahanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Tinjauan ini menggambarkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dalam memberikan jaminan yang baik kepada anak jalanan melalui upaya preventif
dengan memberikan bantuan pembiayaan pendidikan, membangunkan semangat dan memberikan
gambaran tentang rumah singgah, membuat peraturan dan pedoman serta memberikan kebebasan
kepada anak jalanan untuk memiliki pilihan untuk bermain di rumah singgah, pendampingan
langsung, memberikan pendekatan dalam mengelola masalah sosial dan bimbingan pengelolaan
penghasilan. Upaya restorasi pemerintah daerah dengan meningkatkan SDM, mengamati
perkembangan anak jalanan, dan menilai perilaku positif anak jalanan.
Persoalannya, tak sedikit dari mereka yang berusaha kabur karena faktor mental dan
terhimpit oleh kebutuhan hidup. Anggaran pemerintah yang digelontorkan sangat besar dan belum
mampu untuk menyalurkan anak jalanan ke pekerjaan yang layak. Selain itu juga masih kurangnya
bantuan dan dukungan dari berbagai kalangan.
kehidupan, mempengaruhi perubahan cara hidup dan budaya daerah itu sendiri hingga menyentuh
derajat masyarakat yang paling rendah. Masalah ini tidak hanya mengakibatkan kemunduran
sector ekonomi rakyat, namun, hal itu juga menyebabkan penurunan daya beli individu dan
ketahanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Tinjauan ini menggambarkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dalam memberikan jaminan yang baik kepada anak jalanan melalui upaya preventif
dengan memberikan bantuan pembiayaan pendidikan, membangunkan semangat dan memberikan
gambaran tentang rumah singgah, membuat peraturan dan pedoman serta memberikan kebebasan
kepada anak jalanan untuk memiliki pilihan untuk bermain di rumah singgah, pendampingan
langsung, memberikan pendekatan dalam mengelola masalah sosial dan bimbingan pengelolaan
penghasilan. Upaya restorasi pemerintah daerah dengan meningkatkan SDM, mengamati
perkembangan anak jalanan, dan menilai perilaku positif anak jalanan.
Persoalannya, tak sedikit dari mereka yang berusaha kabur karena faktor mental dan
terhimpit oleh kebutuhan hidup. Anggaran pemerintah yang digelontorkan sangat besar dan belum
mampu untuk menyalurkan anak jalanan ke pekerjaan yang layak. Selain itu juga masih kurangnya
bantuan dan dukungan dari berbagai kalangan.
Creator
M. SRI ASTUTI AGUSTINA, SH., MH
Publisher
Jurnal Transparasi Hukum
Format
TEXT
Language
INDONESIA
