Dublin Core
Title
IMPLEMENTASI PASAL 293 AYAT 2 UU NO.22 TAHUN 2009 TENTANG KEWAJIBAN MENYALAKAN LAMPU UTAMA SEPEDA MOTOR DI SIANG HARI
Subject
IMPLEMENTASI PASAL 293 AYAT 2 UU NO.22 TAHUN 2009
Description
Disahkannya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhitung mulai tanggal 22 Juni 2009 merupakan awal perubahan sistem dalam pengaturan lalu lintas dan penerapan sanksi atas pelanggaran lalu lintas. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah berjalan tahap sosialisasinya kepada warga masyarakat Indonesia yang sebagai subyek hukum dari undang – undang tersebut. Undang-undang yang digagas oleh Departemen Perhubungan, dibuat agar penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai harapan masyarakat, sejalan dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan saat ini, serta harmoni dengan Undang-undang lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 293 ayat 2 di Kabupaten Tulungagung dan mengetahui upaya Pemerintah dalam mengurangi tingkat angka kecelakaan. Dalam penelitian ini menggunakan tipe pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskripsi analisis yaitu mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori hukum sebagai obyek penelitian. Berdasarkan hasil wawancara terhadap Wakalantas IPTU SUMADJI, SH. dapat disimpulkan bahwa Program menyalakan lampu utama pada siang hari berjalan dengan efektif tetapi belum mampu menekan tingkat kecelakaan yang terjadi di masyarakat khususnya masyarakat Tulungagung. Meningkatnya jumlah kecelakaan yang terjadi dari tahun ke tahun disebabkan oleh berbagai hal seperti infrastruktur yang kurang memadai, kesadaran pengguna jalan yang masih kurang, tingkat disiplin yang masih rendah, sosialisasi yang belum menjangkau ke seluruh masyarakat, semakin banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dibeli masyarakat dari tahun ke tahun. Banyak yang beranggapan menyalakan lampu terus menerus akan menyebabkan strum accu habis dan accu cepat rusak, dan masih banyak lagi penyebab lainnya.
Creator
ERLY PANGESTUTI, SH.,M.H
Publisher
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Language
INDONESIA
Type
TEKS
